Sesuai Instruksi Gubernur Bali No 6 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wariga, Pemerintah Desa Penebel bersama Tim DKBS Desa Penebel menggelar persembahyangan bersama di Pura Balai Banjar Penebel Kaja.



Selain menggelar persembahyangan bersama, kegiatan perayaan Tumpek Wariga juga diikuti dengan kegiatan menanam pohon di halaman kantor desa, serta di jalur subak wilayah ubung. Adapun pohon yang ditanam diantaranya pohon buah, bunga serta beberapa tanaman obat-obatan yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Desa Penebel bekerjasama dengan Tim DKBS Desa Penebel. #adm




