KSM PENEBEL BERLIAN

KELOMPOK SOSIAL MASYARAKAT PENEBEL BERLIAN (BERSIH, LESTARI, INDAH, DAN AMAN) di bentuk berdasarkan SK Perbekel desa Penebel Nomor 07 Tahun 2020 yang ditetapkan Pada tanggal 14 Pebruari 2020, sesuai dengan visi-misi Bapak Perbekel Desa Penebel dalam penanganan sampah di Desa.

KSM Penebel Berlian Desa Penebel mempunyai tugas :

  1. Menyusun kegiatan kebersihan desa secara partisipatif;
  2. Menyusun system pengelolaan sampah;
  3. Mengusulkan Kebutuhan TPS
    Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada dictum KEDUA, KSM Penebel Berlian Desa Penebel mempunyai fungsi antara lain :
  4. Melaksanakan dan Mensosialisasikan Gerakan Kurangi, Pisahkan, Tabung Sampah atau Bank Sampah
  5. Mengelola TPS 3R
    Hubungan kerja KSM Penebel Berlian Desa Penebel dengan Pemerintah Desa adalah bersifat kemitraan, konsultatif dan koordinatif,dengan lembaga kemasyarakatan lainnya di Desa adalah bersifat konsultatif dan koordinatif serta dengan pihak ketiga di Desa bersifat kemitraan.