Pemerintah Desa Penebel melaksanakan kegiatan koordinasi bersama seluruh Anggota Linmas di wilayah Desa Penebel pada hari Kamis, 15 Desember 2022 di Balai Serbaguna Desa Penebel.

Dalam kegiatan tersebut, turut diundang Bendesa Adat/Kelian Adat di wilayah Desa Penebel serta Babinkamtibmas Desa Penebel. Selain itu, hadir pula Perbekel Penebel (I Gusti Agung Ketut Sastrawan, ST), Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesra dan seluruh Kepala Wilayah di Desa Penebel.
Selain koordinasi terkait tugas dan fungsi Linmas di Desa, kegiatan kali ini juga dilaksanakan untuk mempersiapkan Anggota Linmas untuk melaksanakan pendataan penduduk pendatang di Wilayah Desa Penebel.
Pendataan penduduk pendatang, dilaksanakan saat itu juga setelah dilaksanakan kegiatan Koordinasi antara Pemerintah Desa bersama Babinkamtibmas dan Anggota Linmas. Didapati sejumlah 47 orang penduduk pendatang yang saat ini berada di wilayah Desa Penebel.
Kegiatan Pendataan Penduduk Pendatang ini akan tetap dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Penebel guna memantau segala bentuk mobilitas dari para penduduk pendatang yang tinggal sementara di Wilayah Desa Penebel. (adm)










