
Gebyar Vaksinasi dosis ke-3 dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Penebel bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melalui Puskesmas Penebel 1 dan dilaksanakan di Balai Serbaguna Desa Penebel pada hari Senin, 14 Pebruari 2022.

Masyarakat Penebel sangat antusias mengikuti kegiatan vaksin tahap ke-3 ini dimana vaksin ke-3 ini diberikan kepada warga yang sudah mendapat vaksin (Sinovac) pada tahap 1 dan 2 dengan rentan waktu minimal 6 bulan setelah mendapatkan vaksin ke-2 diberikan.
Sebanyak 239 warga mengikuti vaksinasi tahap ke-3 ini dan nantinya gebyar vaksinasi ini akan tetap dilaksanakan secara bertahap di Desa Penebel. #Adm
