


Perpustakaan Desa Penebel didirikan pada tanggal 12 Pebruari 2017, melalui SK Perbekel No. 3 Tahun 2017.
Tujuan didirikannya Perpustakaan Desa Penebel yaitu untuk membantu masyarakat Desa Penebel guna mengembangkan wawasannya dalam Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Keterampilan.
Pada Tahun 2021, melalui Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI No. 81 Tahun 2021, Perpustakaan Desa Penebel ditetapkan sebagai salah satu perpustakaan Desa Penerima Bantuan Peningkatan Layanan Perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Perpustakaan berbasis inklusi sosial merupakan perpustakaan yang memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan potensinya dengan melihat keragaman budaya, kemauan untuk menerima perubahan, serta menawarkan kesempatan berusaha, melindungi dan memperjuangkan budaya dan Hak Azasi Manusia (HAM).
Perpustakaan Desa Penebel merupakan salah satu inovasi Desa Penebel dalam membangun literasi masyarakat secara merata dan berkeadilan. Perpustakaan ini tidak hanya menjadi tempat membaca dan meminjam buku, tetapi juga berperan sebagai pusat pembelajaran masyarakat yang ramah untuk semua kalangan, termasuk anak-anak, remaja, perempuan, lansia, serta penyandang disabilitas.
Saat ini, pengembangan terus dilakukan melalui perpustakaan digital berbasis flipbook, yang dapat diakses secara daring melalui https://bit.ly/perpustakaandesapenebel.